Eksistensi Partai Politik pada Negara Demokrasi

Eksistensi Partai Politik pada Negara Demokrasi
Add caption
Partai politik memiliki fungsi yang salah satunya berperan sebagai sarana penampung dan penyalur aspirasi rakyat kepada pemerintah. Dari konsep ini, jelaslah bahwa partai politik merupakan salah satu sarana demokrasi di suatu Negara. Negara apapun di dunia yang mengambil demokrasi sebagai sistem politiknya, maka partai politik menjadi suatu kebutuhan dalam proses-proses berjalannya demokrasi tersebut.
Indonesia adalah salah satu negara yang menganut demokrasi sebagai sistem politiknya, dengan kata lain parpol dengan segala eksistensinya berperan sebagai jembatan aspirasi dan kepentingan-kepentingan rakyat, hingga skala berbangsa dan bernegara.  Hal ini yang tentunya membuat eksistensi dan pergerakan partai politik semakin berkembang sehingga sekarang kita bisa melihat banyak orang berusaha mendirikan partai politik dengan tujuan dapat menampung aspirasi rakyat dan menyalurkannya kepada pemerintah. Masing-masing partai tentu akan selalu mempertahankan eksistensinya di dalam kancah perpolitikan. Eksistensi yang di maksud di sini adalah bagaimana track record  di era reformasi dalam menjalankan peran dan fungsinya serta bagaimana perolehan suara dalam setiap pemilu.
Di dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia. Partai politik diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:

  • Partai sebagai sarana Komunikasi Politik
  • Partai sebagai sarana Sosialisasi Politik
  • Partai sebagai sarana Recruitment Politik
  • Partai sebagai sarana Pengatur Konflik

            Eksistensi partai politik selain membawa dampak positif, ternyata juga memiliki dampak negatif yang tidak bisa diabaikan. Seperti dilihat akhir-akhir ini diketahui Partai politik disibukkan dengan persaingan internal yang hanya menguntungkan satu kalangan saja, seperti mereka yang sudah  menjerumus pada kecelakaan politik atau dengan modus lain skandal korupsi. Akibatnya kemudian eksistensi partai politik menjadi tidak sehat oleh para elit politik dan intrik-intrik politik atarpartai saling melakukan upaya demoralisasi.

Namun muncul hal yang patut menjadi pertanyaan adalah keterlibatan partai politik dalam mewujudkan budaya politik yang demokratis pada kehidupan politik di negara ini.  Sebab bagaimanapun lembaga-lembaga yang berbau politik itu memiliki implikasi yang signifikan dan urgensitasnya dalam merajut kepentingan kehidupan rakyat. Hal ini akhirnya menimbulkan penilaian bahwa,secara teori eksistensi parpol pada Negara demokrasi adalah suatu hal yang menguntungkan dan memajukan Negara jika pelaksanaan dan penerapan prinsip-prinsipnya sesuai dengan teori yang dikemukakan. Dan apabila muncul penyalahgunaan terhadap maksud dan tujuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, maka peran dan dampak positif dari eksistensi parpol akan menjadi hal yang hanya akan merugikan kepentingan rakyat dan kemajuan suatu Negara itu sendiri.