Filipina adalah
sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari 7107 pulau dengan berbagai suku dan
komunitas etnis. Sebelum kedatangan Islam, Filipina adalah sebuah wilayah yang
dikuasai oleh kerajaan-kerajaan. Islam dapat masuk dan diterima dengan baik
oleh penduduk setempat setidaknya karena ajaran Islam dapat mengakomodasi
berbagai tradisi yang telah mendarah daging di hati mereka.
Sebagai salah satu contoh budaya mereka, Para ahli sejarah
menemukan bukti abad ke-16 dan abad ke-17 dari sumber-sumber Spanyol tentang
keyakinan agama penduduk Asia Tenggara termasuk Luzon, yang merupakan bagian
dari Negara Filipina saat ini, sebelum kedatangan Islam. Sumber tersebut
memberikan penjelasan bahwa sistem keyakinan agama yang sangat dominan ketika
Islam datang pada abad ke-14 sarat dengan berbagai upacara pemujaan untuk orang
yang sudah meninggal. Hal ini jelas sekali tidak sejalan dengan ajaran Islam
yang menentang keras penyembahan berhala dan politeisme. Namun Islam dapat memperlihatkan kepada mereka bahwa
agama ini memiliki cara tersendiri yang menjamin arwah orang yang meninggal
dunia berada dalam keadaan tenang, yang ternyata dapat mereka terima.
Tidak dapat
diragukan lagi bahwa skala perdagangan Asia Tenggara mulai melesat sangat pesat
pada penghujung abad ke-14. Para pedagang dari berbagai negeri bertemu dan
menimbulkan berbagai macam interaksi termasuk di bidang ilmu pengetahuan maupun
agama. Di antara semua agama besar di dunia, Islam adalah agama yang
menyarankan umatnya untuk masuk dalam dunia perdagangan. Al-Qur’an maupun
Al-Hadits sebagai sumber hukum tertinggi, banyak memuji kepada pedagang yang dapat
dipercaya.
Hal ini
mengakibatkan orang yang cenderung bergerak dalam dunia perniagaan pasti tertarik
dengan ajaran Islam tentang bagaimana keindahannya, kesederhanaanya dan
keharmonisan yang diciptakan agama ini. Dari sini, Islam terus memperluas
pengaruhnya secara cultural yaitu dengan melalui perkawinan antar etnis hingga
akhirnya melalui sistem politik. Jalur politik terjadi ketika Islam telah
dipeluk oleh para penguasa khususnya para raja.
Pada awal abad ke-15
, salah satu penyebar Islam datang ke Sulu, yaitu Raja Baginda. Menurut catatan
sejarah, Raja Baginda adalah seorang pangeran dari Minangkabau. Ketika Raja
Baginda tiba di Kepulauan Sulu, masyarakat
setempat bermaksud mengaramkan kapalnya, namun sikap mereka secara dramatis
berubah ketika mereka tahu bahwa Raja Baginda seorang Muslim. Disini patut
dicatat bahwa proses Islamisasi sudah mencapai tahap dimana menjadi muslim
dapat diterima dalam sebuah komunitas.
Sumber lain
menyebutkan bahwa Raja Baginda tiba di Kepulauan Sulu sepuluh tahun setelah
berhasil menyebarkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Barsilan. Atas
kesungguhan dakwahnya, seorang raja terkenal dari Manguindanao memeluk Islam.
Dari sinilah awal peradaban Islam di wilayah ini mulai dirintis. Raja
Manguindanao kemudian menjadi seorang Datuk yang berkuasa di propinsi Davao di
bagian tenggara pulau Mindanao. Setelah itu, Islam disebarkan ke pulau Lanao
dan bagian utara Zamboanga serta daerah pantai lainnya. Sepanjang garis pantai
kepulauan Filipina semuanya berada di bawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam
yang bergelar Datuk atau Raja.
Dengan demikian, terlihat
bahwa proses Islamisasi dilakukan oleh para ulama dan pedangang yang menikah
dengan wanita lokal, melahirkan generasi Muslim yang pada gilirannya membentuk
komunitas muslim.
Sosok pemimpin
politik Muslim memperkenalkan sistem politik Islam, pendidikan, hukum dan
institusi Islam, karena itu proses Islamisasi tidak hanya terbatas pada aspek
ideologi dan hukum semata tetapi sekaligus meliputi bidang pendidikan dan
politik, juga terlihat adanya hubungan keluarga kerajaan Sulu, dan Maluku dalam
memperkuat syiar dan kesadaran Islam dalam masyarakat Filipina Selatan.