Seorang nenek mencuri singkong karna kelaparan, Hakim menangis saat menjatuhkan vonis

Diruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. 
Namun manajer salah satu PT itu, tetap pada tuntutannya kepada sang nenek agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas. Dia memutus diluar tuntutan jaksa PU. 

Seorang nenek mencuri singkong karna kelaparan, hakim menangis saat menjatuhkan vonis !!
Mahkamah Agung
'Maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu, "Saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara selama 2,5 tahun seperti tuntutan jaksa PU".

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Sementara itu, Hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1juta rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin."Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap org yang hadir di ruang sidang ini sebesar 50ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5juta rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer salah satu PT tersebut yang tersipu malu karna telah menuntutnya.


source: Sudah Tahukah Anda?