Pemeliharaan Al-Qur'an pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin

Pemeliharaan Al-Qur’an pada Masa Nabi Muhammad Pada permulaan islam, bangsa Arab adalah bangsa yang buta huruf, sangat sedikit di antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Jadi, pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Nabi sebagian besar adalah dengan penghafalan. Setiap ada wahyu Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah, Rasulullah langsung menghafalnya dan kemudian mengajarkannya kepada para sahabatnya. Setiap tahun di bulan Ramadhan, Jibril selalu menemui dan membacakan Al-Qur’an kepada Rasulullah. Disamping menyuruh sahabatnya untuk menghafal Al-Qur’an, nabi juga menyuruh beberapa sahabatnya yang pandai tulis baca untuk menuliskan ayat Al-Qur’an pada kepingan tulang, pelepah kurma, kepingan batu, kulit binatang dan lainnya. Karena memang pada saat itu, bangsa arab belum mengenal kertas sebagai alat tulis yang kini kita gunakan. Menurut sumber hadis Bukhori. Bahwa tujuan orang tersebutlah yang bertanggung jawab mengumpukan Al-qur’an menurut apa yang mereka hafal itu, dan yang di hafalnya itu di kembalikan kepada Rasulullah, melalui sanad-sanad mereka ini lah Al-qur’an sampai kita seperti yang ada sekarang. Para penulis wahyu Al-Qur’an termashyur adalah: 
  1. Para Khulafahurrasyidin (Abu Bakar, Ustman, Ali, Umar) 
  2. Amir bin Fuhairah Tsabit bin Qais bin Syams 
  3. Muawwiyah bin Abu Sufyan 
  4. Muhirah bin Syu’bah 
  5. Khalid bin Walid 
  6. Amir bin Ash 
  7. Muhammad bin Maslamah 
  8. Ubay bin Ka’ab 
  9. Zaid bin Tsabit Jadi, 


pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Rasululllah adlah dengan cara penghafalan dan juga penulisan yang langsung ditulis di hadapan Rasul sendiri. Tulisan wahyu Al-Qur’an yang tertulis di benda sederhana itu disimpan di rumah Rasulullah. Pemeliharaan Al-Qur’an Masa Khalifah Abu Bakar As-shiddiq Setelah Nabi wafat, tampuk kepemimpinan di tanggung oleh Abu Bakar. Pada awal kepemimpinannya, umat islam banyak yang murtad, tidak membayar zakat dan sebagainya. Maka Khalifah Abu Bakarpun memerangi para pembangkang itu. Salah satu peperangan yang terjadi adalah peperangan Yahmamah yang terjadi pada tahun 12 H yang banyak melibatkan para penghafal Al-Qur’an, dalam peperangan ini terdapat 70 hafiz atau penghafal Al-Qur’an yang gugur. Umar bin Khatab merasa resah dengan banyaknya para sahabat penghafal Al-qur’an wafat terbunuh dalam peperangan, lalu Umar menghadap ke Abu Bakar dan menyampaikan berita tentang banyaknya hafiz yang wafat. Kecemasan ini yang membuat Umar bin Khattab menyarankan Abu Bakar untuk mengusahakan penghimpunan ayat Al-Qur’an menjadi satu Mushaf. Pada awalnya Abu Bakar tidak menyetujui saran umar karena pada masa Rasulullah tidak pernah dilakukan yang seperti ini. Setelah berulang kali Umar mencoba meyakinkan tentang kebaikan menghimpun Al-Qur’an dan Allah membuka pintu hati Abu Bakar sehingga Abu Bakar pun menyetujui saran Umar bin Khattab. Maka dipanggillah Zaid bin Tsabit untuk melakukan penulisan dan penghimpunan Al-Qur’an. Lalu ia mengumpulkan ayat Al-Qur’an dari benda sederhana yang masih berserakan dan para sahabat yang hafal Al-Qur’an seluruhnya dan mencocokkan dengan hafalan para sahabat yang lainnya dengan disaksikan oleh dua orang saksi. Zaid selalu bertindak hati-hati dan sangat teliti. Baginya tidak cukup hanya bergantung pada hafalan semata tanpa disertai dengan tulisan. Setelah satu tahun lamanya, akhirnya selesailah penghimpunan Mushaf Al-Qur’an tersebut. Demikianlah AL-Qur’an dituliskan dalam lembaran-lembaran yang diikatnya dengan benang, ayatnya tersusun dalam masing-masing suratnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah. Kemudian mushaf itu disimpan di rumah Abu Bakar, selanjutnya disimpan oleh Umar bin Khattab setelah Abu Bakar wafat. 

Masa Khalifah Umar bin Khattab Umar adalah sosok yang penting dalam penghimpunan Al-Qur’an. Dengan saran dan masukannya kepada Abu Bakar, kini Mushaf Al-Qur’an telah dibuat. Namun ketika pada masa kekhalifahannya, Umar belum memperbanyak mushaf Al-Qur’an tersebut dikarenakan memang tujuan utama Al-Qur’an dihimpun adalah untuk menjaga keasliannya saja. Setelah Umar bin Khattab wafat, Mushaf Al-Qur’an Kemudian disimpan di rumah Hafshah yang merupakan putri Khalifah Umar dan juga istri Rasulullah. 

Masa Khalifah Ustman bin Affan Pada masa khalifah Utsman, islam telah mendunia terpencar di daerah Mesir, Syiria, Irak, Persia dan Afrika. Kemana mereka pergi dan dimanapun berada, Al-Qur’an tetap menjadi panutan dan imam bagi mereka, bahkan banyak diantara mereka yang menghafalnya. Di kalangan sahabat, ternyata ada naskah atau penghafalan yang tidak sama susunan suratnya. Cara bacaannya pun menjadi beragam, penulisannya juga berbeda demikian juga dengan susunan surat dan juznya. Jika dibiarkan berlarut-larut, tentu persatuan umat islam akan tergoyahkan. Maka seorang sahabat yang bernama Hudzaifah Al-Yamani menyarankan kepada khalifah Utsman untuk mengupayakan keseragaman bacaan dan tulisan Al-Qur’an. Kemudian khalifah membentuk panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit untuk menyalin mushaf AL-Qur’an yang berada di rumah Hafshah. Zaid menyalin shuhuf Hasfah dalam lima mushaf. Empat di antaranya dikirimkan ke Mekah, Syiria, Bashrah dan Kufah. Mushaf yang satu lagi disimpan oleh Khalifah Utsman yang dinamakan Mushaf Al-Imam. Shuhuf Al-Qur’an yang semula disimpan di rumah Hafshah Kemudian dikembalikan. Setelah pembukuan Al-Qur’an selesai, Khalifah Utsman mengintruksikan untuk membakar musnah selembaran ayat Al-Qur’an yang tersebar agar tidak terjadi perbedaan lagi dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur’an. Maka dari mushaf Utsmani lah kaum muslimin di seluruh dunia menyalinnya.