Sejarah Masuknya Islam ke Filipina


Filipina adalah sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari 7107 pulau dengan berbagai suku dan komunitas etnis. Sebelum kedatangan Islam, Filipina adalah sebuah wilayah yang dikuasai oleh kerajaan-kerajaan. Islam dapat masuk dan diterima dengan baik oleh penduduk setempat setidaknya karena ajaran Islam dapat mengakomodasi berbagai tradisi yang telah mendarah daging di hati mereka.
Sebagai salah satu contoh budaya mereka, Para ahli sejarah menemukan bukti abad ke-16 dan abad ke-17 dari sumber-sumber Spanyol tentang keyakinan agama penduduk Asia Tenggara termasuk Luzon, yang merupakan bagian dari Negara Filipina saat ini, sebelum kedatangan Islam. Sumber tersebut memberikan penjelasan bahwa sistem keyakinan agama yang sangat dominan ketika Islam datang pada abad ke-14 sarat dengan berbagai upacara pemujaan untuk orang yang sudah meninggal. Hal ini jelas sekali tidak sejalan dengan ajaran Islam yang menentang keras penyembahan berhala dan politeisme. Namun  Islam dapat memperlihatkan kepada mereka bahwa agama ini memiliki cara tersendiri yang menjamin arwah orang yang meninggal dunia berada dalam keadaan tenang, yang ternyata dapat mereka terima.
Tidak dapat diragukan lagi bahwa skala perdagangan Asia Tenggara mulai melesat sangat pesat pada penghujung abad ke-14. Para pedagang dari berbagai negeri bertemu dan menimbulkan berbagai macam interaksi termasuk di bidang ilmu pengetahuan maupun agama. Di antara semua agama besar di dunia, Islam adalah agama yang menyarankan umatnya untuk masuk dalam dunia perdagangan. Al-Qur’an maupun Al-Hadits sebagai sumber hukum tertinggi, banyak memuji kepada pedagang yang dapat dipercaya.
Hal ini mengakibatkan orang yang cenderung bergerak dalam dunia perniagaan pasti tertarik dengan ajaran Islam tentang bagaimana keindahannya, kesederhanaanya dan keharmonisan yang diciptakan agama ini. Dari sini, Islam terus memperluas pengaruhnya secara cultural yaitu dengan melalui perkawinan antar etnis hingga akhirnya melalui sistem politik. Jalur politik terjadi ketika Islam telah dipeluk oleh para penguasa khususnya para raja.
Pada awal abad ke-15 , salah satu penyebar Islam datang ke Sulu, yaitu Raja Baginda. Menurut catatan sejarah, Raja Baginda adalah seorang pangeran dari Minangkabau. Ketika Raja Baginda tiba di Kepulauan  Sulu, masyarakat setempat bermaksud mengaramkan kapalnya, namun sikap mereka secara dramatis berubah ketika mereka tahu bahwa Raja Baginda seorang Muslim. Disini patut dicatat bahwa proses Islamisasi sudah mencapai tahap dimana menjadi muslim dapat diterima dalam sebuah komunitas.
Sumber lain menyebutkan bahwa Raja Baginda tiba di Kepulauan Sulu sepuluh tahun setelah berhasil menyebarkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Barsilan. Atas kesungguhan dakwahnya, seorang raja terkenal dari Manguindanao memeluk Islam. Dari sinilah awal peradaban Islam di wilayah ini mulai dirintis. Raja Manguindanao kemudian menjadi seorang Datuk yang berkuasa di propinsi Davao di bagian tenggara pulau Mindanao. Setelah itu, Islam disebarkan ke pulau Lanao dan bagian utara Zamboanga serta daerah pantai lainnya. Sepanjang garis pantai kepulauan Filipina semuanya berada di bawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam yang bergelar Datuk atau Raja.
Dengan demikian, terlihat bahwa proses Islamisasi dilakukan oleh para ulama dan pedangang yang menikah dengan wanita lokal, melahirkan generasi Muslim yang pada gilirannya membentuk komunitas muslim.
Sosok pemimpin politik Muslim memperkenalkan sistem politik Islam, pendidikan, hukum dan institusi Islam, karena itu proses Islamisasi tidak hanya terbatas pada aspek ideologi dan hukum semata tetapi sekaligus meliputi bidang pendidikan dan politik, juga terlihat adanya hubungan keluarga kerajaan Sulu, dan Maluku dalam memperkuat syiar dan kesadaran Islam dalam masyarakat Filipina Selatan.